Rabu, 12 Desember 2012

Makalah Lembaga Pendidikan Umum dan Pemdidikan Islam



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Salah satu masalah besar yang harus ditangani oleh pendidikan adalah hubungan antara pembelajaran umum (general studies) dan keagamaan yang meliputi lingkungan umum.
Jika dalam lingkungan pesantren, itu merupakan hal sudah biasa. Akan tetapi dalam lingkungan umum, itu merupakan hal yang luar biasa sulitnya. Karena pengaruh dari teknologi modern juga peradaban dari luar negeri yang masuk ke dalam negeri tanpa adanya penyaringan.
Oleh sebab itu, perlu adanya pembelajaran pengetahuan umum dan pengetahuan agama yang saling berdampingan secara seimbang. Nah, disini nanti InsyaAlloh akan kami uraikan sedikit tentang pendidikan umum dan pendidikan Islam, juga perbedaan dan bagaimana caranya menyandingkan keduanya.

B.     Rumusan Masalah
1.      Pengertian Lembaga Pendidikan!
2.      Pengertian Pendidikan Umum !
3.      Pengertian Pendidikan Islam















BAB II
PEMBAHASAN
LEMBAGA PENDIDIKAN      
1.      PENGERTIAN
Lembaga pendidikan merupakan suat institusi, media, forum, atau situasi dan kondisi tertentu yang memungkinkan terselenggaranya proses pembelajaran, baik secara terstruktur maupun secaraa tradisi yang telah diciptakan sebelumnya. Pengertian tesebut didasarkan pada pemahaman bahwa seluruh proses kehidupan manusiapada dasarnya merupakan kegiatan belajar-mengajar atau pendidikan. Manusia tidaak bisa lepas dari kegiatan belajar-mengajar ini. Karena belajar dan mengajar merupakan suatu hal penting yang tidak lepas dari manusia.[1]
2.      Macam-Macamnya
Secara garis besar Lembaga Pendidikan dibagi menjadi dua, yakni:
a.       Lembaga Pendidikan Formal,
b.      Lembaga Pendidikan Non-Formal
Lembaga Formal sering kali dikaitkan dengan lembaga sekolah yang emiliki tujuan, sistem, kurikulum, gedung, jenjang, dan jangka waktu yang telah tersusun rapi dan lengkap. Sedangkan Lembaga Pendidikan Non-Formal keberadaannya diluar sekolah atau di masyarakat (umum) da masyarakat itulah yang mengkondisikan dan menjadi guru atau pendidik. [2]
Yang termasuk dari Lembaga Pendidikan Non-Formal adalah:
1.      Lembaga Pendidikan Keluarga,
Pendidikan dalam keluarga merupakan pendidikan yang amat efektif dan aman. Bagi anak perempuan, pendidikan di dalam rumah lebih mungkin dilakukan dengan situasi yang kurang kondusif.
Berbicara tentang pendidikan keluarga berarti berbicara tentang perempuan sebagai ibu. Dan ibu adalah pendidik bangsa, sebagaimana dinyatakan oleh Hafedz Ibrahim
ibu adalah sekolah bila kau persiapkan
Engkau telah mempersiapkan rakyat yang baik dan kuat”[3]

2.      Lembaga Pendidikan Masyarakat yang meliputi :
a)      Pendidikan di perpustakaan,
Sebagaimana yang terdapat dalam masyarakat saat ini.
b)      Pendidikan di pondok pessantren,
c)      Pendidikan di masjid atau di tempat ibadah.
Misal pendidikan yang berlaku saat khotbah Jum’ah, yang sebagian dari jamaahnya merasa bosan karena penyampaian materinyasering kali  kurang menarik.

Akan tetapi jika dilihat dari sifatnya, Lembaga Pendidikan di bagi menjadi dua, yakni:
1.      Lembaga Pendidikan Umum,
2.      Lembaga Pendidikan Islam.
Yang keduanya ini akan kami bahas dibawah ini.

PENDIDIKAN UMUM
A.    PENGERTIAN
Pendidikan umum merupakan pendidikan dasar  dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi[4]
Menurut sumber lain, Pendidikan Umum (Barat) adalah pendidikan yang berdasarkan rasionalisme, yaitu pendidikan yang teori-teorinya disusun berdasarkan ajaran rasionalisme. Rasionalisme adalah paham dalam filsafat yang menyatakan bahwa kebenaran diperoleh dan diukur dengan akal. Jadi, Pendidikan Umum (Barat) yaitu pendidikan yang teoei-teorinya ditutup berdasarkan akal pikiran manusia, karena itu pendidikan Pendidikan Umum (Barat) bisa disebut juga dengan “Pendidikan Rasionalis”. Dalam pemakaian sehari-hari kata Pendidikan Rasionalis disederhakan menjadi “Pendidikan” saja.[5]
Pendidikan yang berdasakan pada prinsip demokrasi Pancasila mengajarkan prinsip-prinsip:
1.      Persamaan;
2.      Keseimbangan abtara hak dan kewjiban;
3.      Kebebasan yang bertanggung jawab;
4.      Kebebasan berkumpul dan berserikat;
5.      Kebebasan mengeluarkan pikiran dan pendapat;
6.      Kemanusiaan dan keaaadilan sosial;
7.      Cita-cita pendidikan sosial.
B.     Satuan Penyelenggara
1.        Taman Kanak-Kanak (TK)
Pendidikan bagi kanak- untuk melanjutkan ke Sekolah Dasar (SD). Periode pendidikan ini hanya tahun. Di akhir masa ada ujian untuk bekal menuju SD.
2.        Sekolah Dasar (SD)
Pendidikan dasar menjadi dasar bagi jenjang pendidikan menengah Periode pendidikan dasar ini adalah selama 6 tahun. Di akhir masa pendidikan dasar, para siswa diharuskan mengikuti dan lulus dari Ujian Nasional (UN). Kelulusan UN menjadi syarat untuk dapat melanjutkan pendidikannya ke tingkat selanjutnya (SMP/MTs).[6]

3.        Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Pendidikan Menengah Pertama adalah Pendidikan setelah SD. Periode ini hanya 3 tahun. Di akhir masa pendidikan, para siswa diharuskan mengikuti dan lulus dari Ujian Nasional (UN). Kelulusan UN menjadi syarat untuk dapat melanjutkan pendidikannya ke tingkat selanjutnya (SMA/MA).[7]

4.         Sekolah Menengah Atas (SMA)
Pendidikan Menengah Atas adalah Pendidikan setelah SMP. Periode ini hanya 3 tahun. Di akhir masa pendidikan, para siswa diharuskan mengikuti dan lulus dari Ujian Nasional (UN). Kelulusan UN menjadi syarat untuk dapat melanjutkan pendidikannya ke tingkat selanjutnya yakni Perguruan Tinggi.

Sekolah Menengah Atas jenisnya ada 2, yaitu:[8]

a)      Pendidikan menengah umum

Pendidikan menengah umum diselenggarakan oleh sekolah menengah atas (SMA) (sempat dikenal dengan "sekolah menengah umum" atau SMU) atau madrasah aliyah (MA). Pendidikan menengah umum dikelompokkan dalam program studi sesuai dengan kebutuhan untuk belajar lebih lanjut di perguruan tinggi dan hidup di dalam masyarakat. Pendidikan menengah umum terdiri atas 3 (tiga) tingkat.

b)     Pendidikan menengah kejuruan

Pendidikan menengah kejuruan diselenggarakan oleh sekolah menengah kejuruan (SMK) atau madrasah aliyah kejuruan (MAK). Pendidikan menengah kejuruan dikelompokkan dalam bidang kejuruan didasarkan pada perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni, dunia industri/dunia usaha, ketenagakerjaan baik secara nasional, regional maupun global, kecuali untuk program kejuruan yang terkait dengan upaya-upaya pelestarian warisan budaya. Pendidikan menengah kejuruan terdiri atas 3 (tiga) tingkat, dapat juga terdiri atas 4 (empat) tingkat sesuai dengan tuntutan dunia kerja.
5.      Perguruan Tinggi
Adalah masa pendidikan setelah SMA yang periodenya 4 tahun. Tidak sama dengan yang masih di SMA yang masih umum, semua pelajaran dipelajari. Masa pendidikan ini  adalah masa yang sudah menentukan jurusannya masing-masing. Semisal, jurusan PBI ( Bahasa Inggris). Jadi prosentasenya lebih banyak dari pada pelajaran yang lain.
Untuk menuntaskan masa pendidikan ini, anak didik harus wajib mengikuti skripsi (penelitian yang dilanjutkan dengan pemgujian).
C.    Hakikat dari Pendidikan Umum
Hakikat dari Pendidikan Umum itu menekankan pada tiga hal, yaitu :
1)      Suatu upaya pendidikan dengan menggunakan metode-metode tertentu untuk membentuk anak didik supaya disiplin, mempunyai perilaku yang mengandung nilai baik dalam masyarakat.
2)      Bahan pendidikan yang di ajarkan kepada anak didik adalah ilmu pengetahuan yang didasari oleh rasional manusia.
3)      Tujuan pendidikan adalah untuk mengembangkan SDM supaya bisa bersaing dengan negara lainnya untuk memajukan negaranya masing-masing.

D.    Ruang Lingkup Pendidikan Umum
1)      Setiap proses perubahan menuju kearah kemajuan dan perkembangan berdasarkan teori-teori hail pemikiran manusia,
2)      Perpaduan antara jasmani, akal (intelektual), mental, perasaan (emosi), dan rohani.
3)      Keseimbangan antara jasmani-rohani, individual-sosialis, dan tindakan-pikiran.




PENDIDIKAN ISLAM
A.    PENGERTIAN
Pendidikan Islam adalah pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan tentang ajaran agama dan/atau menjadi ahli ilmu agama[9]
B.     Satuan Penyelenggara
1.      Taman Kanak-Kanak RA
Pendidikan bagi kanak- kanak membentuk akhlak mulia guna untuk melanjutkan ke Madrasah Ibtida’iyah (MI). Periode pendidikan ini hanya tahun. Di akhir masa ada ujian untuk bekal menuju MI.

2.      Madrasah Ibtida’iyah (MI).
Pendidikan Ibtida’iyah adalah pendidikan di awal  yang  menjadi dasar bagi jenjang pendidikan Madrasah Tsanawiyah (MTs). Berbeda dengan SD, yaitu MI lebih banyak materi agamanya. Periode pendidikan ibtida’iyah ini adalah selama 6 tahun. Di akhir masa pendidikan dasar, para siswa diharuskan mengikuti dan lulus dari Ujian Nasional (UN). Kelulusan UN menjadi syarat untuk dapat melanjutkan pendidikannya ke tingkat selanjutnya (MTs).

3.       Madrasah Tsanawiyah (MTs).
Madrasah Tsanawiyah (MTs) adalah Pendidikan setelah MI. Berbeda dengan SMP, yaitu MTs lebih banyak materi agamanya.  Periode ini hanya 3 tahun. Di akhir masa pendidikan, para siswa diharuskan mengikuti dan lulus dari Ujian Nasional (UN). Kelulusan UN menjadi syarat untuk dapat melanjutkan pendidikannya ke tingkat selanjutnya (MA).

4.       Madrasah Aliyah (MA)
Madrasah Aliyah adalah Pendidikan setelah MTs. Berbeda dengan SMA, yaitu MA lebih banyak materi agamanya.  Periode ini hanya 3 tahun. Di akhir masa pendidikan, para siswa diharuskan mengikuti dan lulus dari Ujian Nasional (UN). Kelulusan UN menjadi syarat untuk dapat melanjutkan pendidikannya ke tingkat selanjutnya yakni Perguruan Tinggi Islam.

5.      Perguruan Tinggi Islam
Adalah masa pendidikan setelah SMA yang periodenya 4 tahun. Tidak sama dengan yang masih di SMA yang masih umum, semua pelajaran dipelajari. Masa pendidikan ini  adalah masa yang sudah menentukan jurusannya masing-masing. Semisal, jurusan PBA ( Bahasa Arab). Jadi prosentasenya lebih banyak dari pada pelajaran yang lain.
Untuk menuntaskan masa pendidikan ini, anak didik harus wajib mengikuti skripsi (penelitian yang dilanjutkan dengan pemgujian).
6.      Pesantren
Pengertian pesantren berasal dari kata santri dgn awalan pe-dan akhiran an berarti tempat tinggal santri. Soegarda Poerbakawatja yg dikutip oleh Haidar Putra Daulay mengatakan pesantren berasal dari kata santri yaitu seseorang yg belajar agama Islam sehingga dgn demikian pesantren mempunyai arti tempat orang berkumpul utk belajar agama Islam. Ada juga yg mengartikan pesantren adl suatu lembaga pendidikan Islam Indonesia yg bersifat “tradisional” utk mendalami ilmu tentang agama Islam dan mengamalkan sebagai pedoman hidup keseharian (2004: 26-27).[10]
Dalam kamus besar bahas Indonesia pesantren diartikan sebagai asrama tempat santri atau tempat murid-murid belajar mengaji. Sedangkan secara istilah pesantren adl lembaga pendidikan Islam dimana para santri biasa tinggal di pondok (asrama) dgn materi pengajaran kitab-kitab klasik dan kitab-kitab umum bertujuan utk menguasai ilmu agama Islam secara detail serta mengamalkan sebagai pedoman hidup keseharian dgn menekankan penting moral dalam kehidupan bermasyarakat (Fenomena 2005: 72).[11]
Tipologi Pondok Pesantren
Seiring dgn laju perkembangan masyarakat maka pendidikan pesantren baik tempat bentuk hingga substansi telah jauh mengalami perubahan. Pesantren tak lagi sesederhana seperti apa yg digambarkan seseorang akan tetapi pesantren dapat mengalami perubahan sesuai dgn pertumbuhan dan perkembangan zaman.
Menurut Yacub yg dikutip oleh Khozin mengatakan bahwasa ada beberapa pembagian pondok pesantren dan tipologi yaitu :
·           Pesantren Salafi yaitu pesantren yg tetap mempertahankan pelajaran dgn kitab-kitab klasik dan tanpa diberikan pengetahuan umum. Model pengajarannyapun sebagaimana yg lazim diterapkan dalam pesantren salaf yaitu dgn metode sorogan dan weton.
·           Pesantren Khalafi yaitu pesantren yg menerapkan sistem pengajaran klasikal (madrasi) memberikan ilmu umum dan ilmu agama serta juga memberikan pendidikan keterampilan.
·           Pesantren Kilat yaitu pesantren yg berbentuk semacam training dalam waktu relatif singkat dan biasa dilaksanakan pada waktu libur sekolah. Pesantren ini menitik beratkan pada keterampilan ibdah dan kepemimpinan. Sedangkan santri terdiri dari siswa sekolah yg dipandang perlu mengikuti kegiatan keagamaan dipesantren kilat.
·           Pesantren terintegrasi yaitu pesantren yg lbh menekankan pada pendidikan vocasional atau kejuruan sebagaimana balai latihan kerja di Departemen Tenaga Kerja dgn program yg terintegrasi. Sedangkan santri mayoritas berasal dari kalangan anak putus sekolah atau para pencari kerja. (2006:101)[12]
E.     Hakikat dari Pendidikan Islam
Hakikat dari Pendidikan Islam itu menekankan pada tiga hal, yaitu :
1.      Suatu upaya pendidikan dengan menggunakan metode-metode tertentu untuk membentuk anak didik yang kedisiplinan mentalnya kuat, mempunyai akhlakul karimah.
2.      Bahan pendidikan yang di ajarkan kepada anak didik adalah bahan materiil, yakni berbagai jenis ilmu pengetahuan dan spiritual, yakni pandangan hidup dan sikap hidup yang dilandasi dengan niali-nilai Islam.
3.      Tujuan pendidikan adalah untuk mengembangkan manusia yang rasional dan berbudi luhur, serta mencapai ksejahteraan masyarakat yang adil dan makmur dalam mencari ridha Allah SWT.[13]

F.     Ruang Lingkup Pendidikan Islam
1.      Setiap proses perubahan menuju kearah kemajuan dan perkembangan berdasarkan ajaran Islam,
2.      Perpaduan antara jasmani, akal (intelektual), mental, perasaan (emosi), dan rohani (piritual).
3.      Keseimbangan antara jasmani-rohani, keimanan-ketaqwaan, pikir-dzikir, ilmiah-amaliah, materiil-spiritual, individual-sosialis, dunia-akhirat, dan
4.      Realisasi dwi fungsi manusia, yaitu fungsi peribadatan sebagai hamba Alloh untuk menghambakan diri semata-mata hanya untuk Alloh dan fungsi kekhalifahan sebagai khalifah Alloh yang diberi tugas untuk mengusai, memelihara, memanfaatkan, melestarikan, dan memakmurkan alam semesta.[14]















BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
LEMBAGA PENDIDIKAN
Secara garis besar Lembaga Pendidikan dibagi menjadi dua, yakni:
1.      Lembaga Pendidikan Formal,
2.      Lembaga Pendidikan Non-Formal
Akan tetapi jika dilihat dari sifatnya, Lembaga Pendidikan di bagi menjadi dua, yakni:
1.      Lembaga Pendidikan Umum,
2.      Lembaga Pendidikan Islam.
PENDIDIKAN UMUM
Satuan Penyelenggara
1.      Taman Kanak-Kanak (TK)
2.      Sekolah Dasar (SD)
3.      Sekolah Menengah Pertama (SMP)
4.       Sekolah Menengah Atas (SMA)
5.      Perguruan Tinggi
PENDIDIKAN ISLAM
Satuan Penyelenggara
1.      Taman Kanak-Kanak RA
2.      Madrasah Ibtida’iyah (MI).
3.       Madrasah Tsanawiyah (MTs).
4.      Madrasah Aliyah (MA)
5.      Perguruan Tinggi
6.      Pesantren

DAFTAR PUSTAKA



Roqib, Moh,  M. Ag., Dr. 2009.  Ilmu Pemdidikan Islam. Yogyakarta:PT LkiS Printing Cemerlang
Tafsir, Prof. Dr. A. dkk. 2004.  Cakrawala Pemikiran Pendidikan Islam. Bandung; Mimbar Pustaka : Media Transformasi Pendidikan









[1] Dr. Moh. Roqib, M. Ag. Ilmu Pemdidikan Islam. 2009. Yogyakarta:PT LkiS Printing Cemerlang. Hal 121
[2] Ibid hal 122
[3] Ibid 124
[5] Prof. Dr. A. Tafsir, dkk. Cakrawala Pemikiran Pendidikan Islam. 2004. Bandung; Mimbar Pustaka : Media Transformasi Pendidikan. Hal 2.
[11] Ibid
[12] Ibid
[13] Dr. Moh. Roqib, M. Ag. Ilmu Pemdidikan Islam. 2009. Yogyakarta:PT LkiS Printing Cemerlang. Hal 21
[14] Ibid hal 22

Tidak ada komentar:

Posting Komentar